"Nggak penting dibubarkan atau tidak. Kalau dibubarkan, besok dia bisa bikin lagi dan perbuatannya sama," kata Djoko usai menghadiri rapat terbatas di kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2010).
Menurut dia, ormas yang melakukan tindakan di luar hukum dan merugikan banyak orang harus ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Kaukus Pancasila sebelumnya mengusulkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Kaukus Pancasila mengusulkan pembubaran FPI melalui class action. Namun PBNU tidak menyambutnya dan menyerahkan pembubaran itu melalui mekanisme UU.
(aan/nrl)










































