Kejagung akan Kembali Periksa Yusril & Hartono Tanoe 12 Juli

Kasus Sisminbakum

Kejagung akan Kembali Periksa Yusril & Hartono Tanoe 12 Juli

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 16:15 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) urung memeriksa 2 tersangka kasus korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo pada 1 Juli 2010 lalu. Kejagung pun telah menjadwalkan kembali pemeriksaan keduanya pada 12 Juli mendatang.

"Walaupun keduanya sudah dicekal, tapi penyidik menjadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan tanggal 12 Juli yang akan datang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010).

Surat pemanggilan keduanya, jelas Didiek, telah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Untuk Hartono Tanoe, Didiek menjelaskan, surat dilayangkan melalui penasehat hukummnya.

"Surat hari ini sudah selesai dilayangkan, Insya Allah segera sampai pada yang bersangkutan," tuturnya.

Jika keduanya tidak hadir pada pemeriksaan mendatang, kata Didiek, pihaknya akan kembali melakukan panggilan hingga 2 kali sebelum akhirnya melakukan upaya paksa.

"Apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan kita panggil lagi secara patut. Kalau dipanggil berulang-ulang tidak datang, kita gunakan upaya paksa," tegas dia.

Didek mengimbau keduanya untuk memenuhi panggilan tersebut. Jika tidak, lanjutnya, mereka berdualah yang akan rugi.

"Kalau tidak mau memberikan keterangan, itu malah rugi sendiri karena dalam forum itulah akan ditanya keterkaitan, kronologis kasus ini. Kalau tidak hadir akan rugi sendiri karena dia tidak bisa menyampaikan alibi dalam forum pemeriksaan tersebut," terangnya.

"Jadi saya informasikan lagi jadwal pemeriksaan untuk kedua tersangka, baik pak Yusril maupun pak Hartono dijadwalkan tanggal 12 Juli yang akan datang. Kita berharap pak Yusril dan pak Hartono Tanoesoedibjo datang pada waktunya," tandasnya.

(nvc/nwk)


Berita Terkait