Hal itu disampaikan Brad Sander, Manager Sustainability PT RAPP dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (5/07/2010).
Menurutnya, kawasan gambut Semenanjung Kampar luasnya sekitar 400 ribu hektar yang merupakan bekas lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). PT RAPP sendiri memiliki izin dari Menhut untuk kawasan HTI pada Juli 2009 dengan luas 55 ribu hektar. Dari jumlah itu, yang akan dijadikan HTI hanya berkisar 30 ribu hektar sisanya menjadi dijadikan kawasan hutan alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pengelolaan yang akan dilakukan PT RAPP, lanjut pria asal Amerika ini, pihaknya juga akan membuat kanal namun tidak langsung airnya disalurkan ke Sungai Kampar. Kanal yang yang dibuat untuk jalur transportasi pengangkutan kayu.
“Dengan demikian, nantinya kawasan HTI kami tidak akan membuang air kanal ke sungai. Karena kami sadar, jika air gambut langsung dibuang ke sungai, akan terjadi pemanasan global dengan lepasnya karbon di kawasan gambut,” kata Brad menepis kekhawatiran para aktivis akan terjadi pelepasan karbon ke udara atas pembukaan HTI tersebut.
Selain itu konsesi yang dimiliki perusahaan kertas ini, memiliki dua lokasi yakni sisi utara dan selatan. Sisi timur berbatasan dengan Sungai Kampar. Sedangkan bagian tengah Semenanjung Kampar yang dikenal dengan istilah kubah gambut sama sekali tidak tersentuh.
Saat detikcom memantau lewat udara, tampak dengan jelas kawasan gambut di luar konsesi PT RAPP terjadi perambahan hutan. Para perambah ini memanfaatkan kanal-kanal liar yang dulunya dibangun sejumlah perusahaan pemegang HPH.
Di samping itu terlihat juga pembukaan kawasan hutan secara liar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit dengan memanfaatkan kelompok tani warga setempat. Lokasi Semenanjung Kampar ini sendiri, letaknya di Kecamatan Teluk Merani, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kami heran juga melihat aktivis selama ini, mengapa mereka menutup mata terjadinya perambahan hutan di Semenanjung Kampar. Tapi kami dengan system pengelolaan yang tidak akan merusak permukaaan tanah, justru selalu diributkan,” kata Brad.
(cha/nwk)











































