Antasari Azhar Akan Daftarkan Pernyataan Kasasi ke PN Selatan

Antasari Azhar Akan Daftarkan Pernyataan Kasasi ke PN Selatan

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 14:46 WIB
Jakarta - Antasari Azhar tengah mempersiapkan proses hukum untuk melakukan kasasi. Pihak kuasa hukum Antasari, lebih dahulu akan mendaftarkan pernyataan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/7).

"Sebelum melakukan kasasi, kita harus mendaftarkan pernyataan kasasi. Kan pengadilan memberi waktu untuk melakukan kasasi, karena itu kita membuat pernyataan dahulu sambil mempersiapkan memori kasasi," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Senin (5/7/2010).

Dia menjelaskan, pernyataan kasasi akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB. "Kasasi yang dilakukan dengan mempertimbangkan judex juris, bukan sebagai judex fakta. Kita akan sampaikan analisa di pengadilan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari Azhar, yang merupakan mantan Ketua KPK divonis oleh PN Jaksel 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan mantan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Putusan pengadilan banding juga menguatkan vonis PN Jaksel.

(ndr/fay)


Berita Terkait