Takut Jadi Tersangka, Saksi dari Jayapura Batal Hadir

Kisah Cinta Alter-Jane

Takut Jadi Tersangka, Saksi dari Jayapura Batal Hadir

- detikNews
Senin, 05 Jul 2010 14:03 WIB
Jakarta - 2 saksi yang direncanakan hadir di sidang lanjutan pemalsuan akta Alterina Hoffan kembali mangkir. Keduanya yaitu petugas catatan sipil Jayapura, Grace dan Natalia Kabu.

Ada kabar, keduanya enggan bersaksi karena akan dijadikan tersangka begitu menjejakkan kaki di Jakarta.

"Ada informasi, saksi takut akan ditangkap kalau sudah sampai di sini jadi tersangka. Kita sudah layangkan surat panggilan hingga 3 kali. Kita sudah siapkan biayanya juga," ucap jaksa Sutikno di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Senin (5/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, Sutikno meminta hakim Sudarwin mengeluarkan surat panggilan paksa. Sebab, baik Grace dan Natalia menjadi saksi kunci pembuatan akta lahir Alter yang berjenis kelamin perempuan tetapi belakangan berganti laki-laki.

"Sudah 3 kali pemanggilan, saya mohon hakim untuk menetapkan panggilan paksa. Karena keduanya penting untuk kasus ini," imbuh Sutikno.

Menanggapi penundaan sidang, Alter menyatakan pasrah. Ia mengaku lelah
bila tiap pekan, sidang tertunda dengan berbagai alasan.

"Ya capek. Tapi bagaimana lagi ya..Harus dijalani," ucapnya singkat.

(Ari/nwk)


Berita Terkait