Ada kabar, keduanya enggan bersaksi karena akan dijadikan tersangka begitu menjejakkan kaki di Jakarta.
"Ada informasi, saksi takut akan ditangkap kalau sudah sampai di sini jadi tersangka. Kita sudah layangkan surat panggilan hingga 3 kali. Kita sudah siapkan biayanya juga," ucap jaksa Sutikno di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Senin (5/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 3 kali pemanggilan, saya mohon hakim untuk menetapkan panggilan paksa. Karena keduanya penting untuk kasus ini," imbuh Sutikno.
Menanggapi penundaan sidang, Alter menyatakan pasrah. Ia mengaku lelah
bila tiap pekan, sidang tertunda dengan berbagai alasan.
"Ya capek. Tapi bagaimana lagi ya..Harus dijalani," ucapnya singkat.
(Ari/nwk)










































