"Hartono akan kembali tidak akan lebih dari satu minggu lagi," ujar kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi wartawan, Senin (5/7/2010).
Namun, Hotman mengaku belum tahu pasti kapan kliennya itu kembali ke Tanah Air. "Belum tahu pasti tanggalnya," ucapnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di negara tetangga, sedang berobat," dalihnya.
Hartono Tanoesoedibjo bersama dengan Yusril Ihza Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum pada 24 Juni lalu. Keduanya dijerat pasal 2, pasal 3, dan pasal 12 (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Baik Hartono Tanoe maupun Yusril telah dicekal sejak 25 Juni lalu. Namun, diketahui sehari sebelumnya Hartono telah meninggalkan Indonesia. Pada pemeriksaan tanggal 1 Juli kemarin, Hartono tidak hadir, hanya kuasa hukumnya yang menyerahkan surat permohonan pengunduran pemeriksaan ke Jampidsus Kejagung.
(nvc/nrl)










































