| Salah satu dari sebelas orang yang ditahan polisi Polres Sragen terkait aksi anti-bupati yang berujung rusuh, meninggal di dalam sel tahanan Polres setempat. Polisi belum memberikan keterangan terkait penyebab kematian, sedangkan keluarga yakin almarhun tidak memiliki riwayat penyakit berat sebelum ditahan. Suharno, nama tahanan tersebut, diketahui meninggal di dalam sel tahanan pada Senin, (5/7/2010), pukul 06.45 WIB. Lelaki 45 tahun asal Desa Gabusan, Kecamatan Tanon, Sragen tersebut mendekam di sel tersebut bersama tiga tahanan lainyang juga menjadi tahanan dalam kasus yang sama. Polisi Sragen menahan 11 orang sebagai dampak aksi unjuk rasa seribuan massa yang menuntut Bupati Sragen Untung Wahyono mundur dari jabatannya pada 11 Mei lalu. Aksi tersebut berakhir rusuh. Selain terjadi adu fisik antara massa aksi dengan petugas kepolisian, massa juga melakukan perusakan sejumlah fasilitas publik. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Sementara itu pihak keluarga menegaskan bahwa Suharno tidak memiliki riwayat penyakit berat apapun selama hidupnya. Sebelum ditahan polisi terkait kasus demo rusuh itu, Suharno terlihat segar bugar dan tidak pernah mengeluhkan memiliki penyakit. "Kakak saya tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Kami kaget mendengar kabar bahwa dia meninggal di tahanan. Kami berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara tuntas atas kematiannya kakak saya dan memberikan hukuman yang setimpal kepada yang terbukti bersalah dalam peristiwa ini," ujar Supardi, adik korban. Saat ini jenazah Suharno masih berada di Labfor UNS untuk dilakukan otopsi. Sejumlah keluarga dan beberapa anggota kepolisian tampak menunggui di luar ruangan otopsi. |
(mbr/nrl)











































