"Untuk izin kegiatan tidak dicabut. Sirkus masih berlangsung sampai sekarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2010).
Polisi sendiri telah memeriksa 5 orang saksi terkait insiden itu. Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari penonton dan 4 orang dari manajemen EO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut polisi, tidak ada kelalaian dalam insiden itu. Jadi, tidak satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden itu.
(mei/fay)











































