"Saya usul agar unsur pimpinan pusat Muhamamdiyah periode 2010-2015 ditambah," kata Din Syamsuddin kepada wartawan disela-sela sidang pleno di Sportorium Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Jalan Lingkar Selatan, Yogyakarta, Minggu (4/7/2010).
Menurut Din, penambahan jumlah tersebut sesuai dengan konstitusi Muhammadiyah. Penambahan jumlah yang diperbolehkan maksimal enam orang. "Yang berhak menambah jumlah adalah 13 pimpinan pusat yang terpilih dalam muktamar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimungkinkan. Misalnya saja, dari 13 orang yang terpilih itu tidak ada yang mampu jadi bendahara, maka kita bisa menambah anggota baru untuk diposisikan sebagai bendahara. Anggota baru ini tidak harus mengambil dari 39 nama calon tetap dalam muktamar," katanya.
Menurut Din pada kepengurusan periode 2010-2015 tidak ada penambahan jumlah pimpinan. Namun untuk lima tahun ke depan dirasakan perlunya penambahan jumlah unsur pimpinan pusat Muhammadiyah itu untuk menghadapi tantangan zaman.
Β
Untuk mekanismenya, anggota baru diangkat melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat terpilih. "Bobotnya juga sama dengan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terpilih dalam muktamar," kata Din.
(bgs/nrl)











































