Sudi menuturkan, kelegalan Hendarman berdasaarkan UU Kementerian. "Kan sudah ada UU Kementerian yang terakhir. Itu referensi kita," ujar Sudi usai menjemput Presiden SBY di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2010).
Berartiย jaksa agung sekarang legal? "Legal, karena jaksa agung bukan kabinet lagi dalam UU Kementerian yang baru. Nantilah kita konsolidasikan lagi," ungkap purnawirawan jenderal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menilai Hendarman Supandji tidak sah menduduki jabatan Jaksa Agung. Alasannya saat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I dibubarkan, Hendarman ikut nonaktif. Jadi jika dia menduduki lagi jabatan itu, mesti diangkat kembali lewat Keppres yang ternyata tidak pernah dikeluarkan.
Dengan jabatan yang seperti itu, Yusril lantas mempertanyakan kebijakan Hendarman selama ini. "Dia ini tugasnya menangkap, mencekal orang bagaimana bisa begini. Ini bisa berakibat fatal," jelas Yusril yang tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus Sisminbakum ini. Yusril mengaku sudah pengalaman aturan pengangkatan pejabat negara itu karena pernah menjabat sebagai Mensesneg.
(nrl/nal)











































