Polisi Periksa 5 Orang Saksi, Selidiki Unsur Kelalaian

Tenda Sirkus di Senayan Rubuh

Polisi Periksa 5 Orang Saksi, Selidiki Unsur Kelalaian

- detikNews
Sabtu, 03 Jul 2010 21:43 WIB
Jakarta - Polisi memeriksa sejumlah orang saksi terkait insiden tenda sirkus rubuh di Senayan, Jakpus. Polisi menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam insiden itu.

"Saksi 5 orang dari panitia, di bawa ke Polres Jakpus," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Hendra Gunawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/7/2010).

Hendra menegaskan, kalau terbukti ada unsur kelalaian, yang bertanggung jawab bisa dijerat dengan pasal 359 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tergantung pemeriksaan saksi," tambahnya.

Namun Hendra belum bisa memastikan apakah pertunjukan yang rencananya akan digelar hingga 11 Juli itu akan distop.

"Kita police line dahulu untuk sementara, hingga kebutuhan untuk penyidikan selesai," tutupnya.

(ndr/gah)


Berita Terkait