"Tidak masalah, lagian kan dia (Muchdi) juga salah satu Ketua Umum Tapak Suci," kata Din usai membuka Muktamar 1 Abad Muhammadiyah di stadion Mandala Krida Yogyakarta, Sabtu(3/7/2010).
Bagi Din, Muchdi cukup layak dan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum. Maka itu, Din meminta pencalonan itu tidak lagi dihubungkan dengan persoalan masa lalu Muchdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din menambahkan, terkait kasus yang dialami Muchdi, itu sudah diputuskan Mahkamah Agung sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. "Itukan sudah ada putusan MA dan dia dinyatakan tidak bermasalah," jelas dia.
Din juga membatah, pencalonan Muchdi itu merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu. "Nggak ada itu (titipan)," tutupnya.
(lia/gah)











































