"Kalau Pak Yusril mau datang ke Komisi III, silakan datang. Tentu Dewan sebagai lembaga politik wajib menerimanya," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jumat (2/7/2010).
Menurut Benny, kalau Yusril memang berniat memaparkan apa saja yang diketahuinya, DPR adalah tempat yang tepat. Komisi III, menurut Benny, pernah memberikan perlindungan kesaksian yang sama kepada mantan Kabareskrim Susno Duadji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun berharap Yusril menjadi whistle blower. Diharapkan Yusril menjadi Susno kedua yang mampu mengungkap kasus hukum di masa menjadi Menteri Kehakiman dan Mensesneg.
(van/nwk)










































