"Ternyata setelah dilakukan klarifikasi ternyata paspornya itu bukan double tapi sudah habis dan diperpanjang. Jadi kepemilikan paspor ganda itu tidak terbukti," kata Herman kepada wartawan di Gedung Direktorat Jendral Imigrasi, Jl HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa Nurdian Cuaca mempertanyakan kepada Dirjen Imigrasi terkait pencekalan terhadap dirinya saat akan berangkat umroh pada 28 Juni 2010 lalu. Untuk itu, anggota Komisi III ingin membuktikan kebenaran paspor ganda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa memberikan pernyataan yang berbeda, ia mengatakan bahwa Nurdian akan diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan paspor gandaย tersebut.
"Kita masih mempertanyakan paspor ganda itu, makanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hari Senin besok. Dirjen Imigrasi juga sudah mengumpulkan dokumen perjalanan Nurdian dari bandara," kata Desmon saat dihubungi wartawan.
Desmon juga menjelaskan, Nurdian Cuaca merupakan saudara Benny Ang yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyelundupan barang-barang elektronik di Indonesia. Nurdian diduga melancarkan penyelundupan barang tersebut dengan menggunakan paspor ganda tersebut.
"Saudaranya (Benny Ang) sudah masuk DPO sejak 8 tahun lalu, dia sendiri juga masuk dalam DPO sejak 7 bulan yang lalu," kata dia.
Selain itu, Desmon juga menjelaskan, Nurdian bukan hanya mempunyai paspor Indonesia. "Dia punya paspor dari banyak negara, tidak hanya Indonesia. Ada Malaysia, Singapura juga," kata dia.
(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini