"Informasi dari tim independen, berkas Pak Susno sudah P21 untuk yang kasus SAL," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).
Menurut Marwoto setelah dinyatakan P21 maka Susno Duajdi yang kini ditahan di ruang tahanan Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, akan segera diserahkan kepada pihak Kejagung RI. "Paling lambat satu minggu ke depan sudah harus dilakukan pelimpahan tahap dua," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ddt/lh)











































