"Kita selalu siap. KPK persilakan menjalankan kewenangannya," ujar Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di kantor Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).
Menkes berterima kasih pada BPK yang telah memberi masukan kepada Kemenkes. Dirinya akan mengelola aset Kemenkes agar lebih teratur.
Saat ini, lanjut Menkes, pihaknya sudah memperbaiki aset senilai Rp 788 miliar. Sisanya Rp 334 miliar, yang belum ditindaklanjuti. Soal rekening liar, Endang menegaskan itu tidak ada.
"Soal rekening liar itu tidak ada, hanya belum terdaftar saja di Kemenkeu. Tapi sejak awal Juni lalu semua sudah dibereskan," tegasnya.
Menkes mengungkapkan, BPK telah menyatakan tidak ada kerugian negara dan indikasi korupsi dalam temuan aset bermasalah Kemenkes. "BPK bilang tidak ada kerugian negara dan indikasi korupsi. Hanya belum rapi saja," kata Endang.
(nik/ken)











































