"Saya jamin seribu persen tidak ada dana APBD yang digunakan untuk itu (memberikan gratifikasi)," kata Guberbur DKI Jakarta, Fauzi Bowo kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/7/2010).
Foke mengatakan, bahwa isu gratifikasi untuk mengamankan kasus Koja agar tidak menjadi hak angket adalah tidak benar. "Itu tidak benar. Tulis gede-gede," tegas pria berkumis itu.
Sebelumnya KPK telah melayangkan surat panggilan pada 10 anggota DPRD DKI untuk dimintai klarifikasi tentang adanya dugaan menerima gratifikasi dalam kasus Mbah Priok. Dari sumber yang didapat, setiap anggota dewan mendapatkan 10 juta rupiah agar kasus Mbah priok tidak menjadi hak angket.
(lia/ndr)











































