"Nanti kalo jumlah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki di DPR, kasihan anak-anak kita akan keluyuran ke mana-mana. Biarlah proses pemilihan berlangsung secara alamiah (tak perlu harus 30 persen)," kata As'ad saat memberikan sambutan dalam Kongres Fatayat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Tmur, Jumat (2/7/2010).
Menanggapi pernyataan As'ad, Ketua Fatayat NU Maria Ulfa mengatakan, quota 30 persen untuk perempuan di parlemen adalah bunyi dari UU. Sehingga sudah semestinya dijalankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, sebenarnya quota 30 persen bagi perempuan haruslah dilihat sebagai tantangan agar para perempuan tergerak untuk ikut berpolitik. Sehingga bisa bernilai positif bagi perempuan.
"Cuma memang susah untuk dilaksanakan," tutupnya.
(anw/nrl)











































