"Judi hanya hiburan, sementara tingkat kecerdasan dan budaya masyarakat sudah tinggi sekali. Sah-sah saja kalau lokalisasi (judi) dibangun," kata Farhat saat berbincang dengan detikcom, Jumat (2/7/2010).
Pria yang sedang mengajukan uji materi ke MK agar judi dilegalkan di Indonesia ini berkeyakinan lokalisasi judi tidak akan membuat masyarakat ketagihan terus bermain judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat mencontohkan Malaysia yang melegalkan untuk kepentingan pendapatan negara. "Kalau misalnya yang masuk lokalisasi judi dikhususkan untuk turis asing, itu tidak masalah," tuturnya.
Farhat menilai, lokalisasi judi justru meminimalisir judi yang ada di masyarakat kalangan bawah. "Ini akan mengurangi dampak judi di masyarakat kecil. Lebih teratur," ujarnya.
Farhat menuturkan, judi sebenarnya diam-diam sudah hadir di tengah-tengah masyarakat. Seperti taruhan sepakbola yang sering ia temui.
"Kalau judi dilarang, bubarkan saja sepakbola supaya masyarakatnya tidak main judi," ujarnya.
Ia menambahkan, lokalisasi judi jangan dipandang sebelah mata. "Harus dilihat sisi positifnya, seperti terbukanya lapangan kerja," katanya.
Warga negara Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai orang yang paling banyak berjudi di Singapura. Melihat itu, Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas'udi menilai pemerintah harus segera membangun kawasan judi di Indonesia.
Harapan dari lokalisasi tersebut adalah agar negara mendapat keuntungan yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
(ahy/nrl)











































