Sosiolog UI, Musni Umar menilai Indonesia perlu mencontoh Malaysia yang melokalisir judi di Genting Highlands. Namun, pemerintah sangat ketat dalam menerapkan aturan bagi penjudi di lokasi itu.
"Di sana yang boleh masuk hanya orang China dan India saja. Orang Melayu yang Muslim dilarang keras masuk dan berjudi," ujar Musni kepada detikcom, Jumat (2/7/2010).
Jika di Indonesia ada lokalisasi untuk perjudian, Musni menilai tempat yang cocok adalah di pulau yang letaknya terpencil. Agar tidak sembarang orang bisa masuk, dan tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya. Yang penting, kultur masyarakatnya bisa menerima.
"Jangan di tengah-tengah Kebayoran Baru yang masyarakatnya Muslim, tiba-tiba bangun kasino," terang dia.
Musni menilai secara sosiologis masyarakat Indonesia tidak menerima perjudian. Namun perlu juga dilihat keuntungan dari kasino-kasino itu. Daripada uangnya lari ke luar negeri, lebih baik digunakan untuk pembangunan di dalam negeri.
"Kalau masyarakat memang melihat sesuatu secara hitam putih saja. Tapi yang jelas aturan di lokalisasi judi ini harus ketat, dan tidak sembarang orang bisa masuk," bebernya.
(rdf/nrl)











































