"Mereka kelihatannya tidak bersemangat kalau kasusnya menimpa Israel. Mereka hanya bersemangat kalau pelanggaran HAM dilakukan negara dunia ketiga," ujar Ketua Dewan Pembina TPF, Mahendradatta kepada detikcom, Kamis (1/7/2010).
Menurut Mahendra, pihaknya merasa kesulitan untuk membuat laporan. "Njlimet sekali prosedur laporannya," terang pria berkacamata ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kesulitan untuk mendapatkan serpihan peluru di tubuh Surya Fachrisal. Masa harus ada rekomendasi dari Depkes dan Komnas HAM. Itu aturan dari mana?" bebernya.
(rdf/ahy)











































