KPK Periksa 10 Anggota DPRD DKI Jakarta Pekan Depan

KPK Periksa 10 Anggota DPRD DKI Jakarta Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 22:32 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka diduga menerima gratifikasi kasus makam Mbah Priok. KPK pun siap memeriksa mereka pekan depan.

"Klarifikasi ini akan dilakukan mulai pekan depan terhadap 10 orang tersebut," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/7/2010).

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang diterima KPK dari masyarakat tentang dugaan gratifikasi. Johan menambahkan, terdapat aliran sejumlah uang yang diterima 10 anggota Dewan dalam penanganan insiden makam Mbah Priok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gratifikasinya dipastikan dalam bentuk sejumlah uang, namun belum diketahui jumlahnya," tutup dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada upaya untuk meredam kasus Mbah Priok agar tidak sampai menggunakan Hak Angket dalam penyelesaian kasus Mbah Priok. Setiap anggota dewan diduga diberi uang Rp 10 juta untuk meredam penyelidikan insiden tersebut.


(lia/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini