Menag Tak Hadiri Rapat Panja BPIH Karena Tak Ada Undangan

Komisi VIII Kecam Menag

Menag Tak Hadiri Rapat Panja BPIH Karena Tak Ada Undangan

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 19:47 WIB
Menag Tak Hadiri Rapat Panja BPIH Karena Tak Ada Undangan
Jakarta - Sekretaris Dirjen Haji dan Umroh Abdul Gafur Jawahir meluruskan tudingan Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding soal mangkirnya Menag dan Pimpinan Panja BPIH Kemenag yang mengurusi haji dalam rapat Panja BPIH pada 30 Juni kemarin. Menurut dia, Menag Suryadharma Ali tidak hadir karena tidak ada undangan dan sedang mendampingi Presiden SBY yang sedang umroh.

"Rapat tanggal 30 Juni kemarin, memang bukan rapat kerja, dan tidak ada undangan terhadap Menag. Yang ada undangan kepada ketua Panja BPIH Kemenag yang kebetulan Pak Sekjen," kata Gafur kepada detikcom, Kamis (1/7/2010).

Orang kedua Dirjen Haji Slamet Riyanto ini, mengungkapkan bahwa pada rapat Panja BPIH tanggal 26 Juni lalu Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panja Kemenag sudah meminta izin kepada pimpinan Komisi VIII untuk tidak hadir dalam rapat Panja tanggal 30 Juni. Namun izin Sekjen Kemenag ini rupanya hanya untuk dirinya, dan tidak termasuk Dirjen Haji Kemenag yang juga wakil ketua Panja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai hasil rapat Panja tanggal 26 Juni, Pak Sekjen sudah minta izin tidak hadir. Sehingga Kemenag mewakilkan kepada pejabat eselon di bawahnya. Tapi pemahamannya Pak Karding mungkin boleh Pak Sekjen tidak hadir, tapi Pak Dirjen, jangan," terangnya.

Gafur juga menjelaskan bahwa rapat Panja BPIH tanggal 30 Juni kemarin sebenarnya sudah berlangsung. Namun, pihak Kemenag tidak mengerti mengapa setelah rapat Ketua Komisi VIII mengelar jumpa pers soal 'pelecehan' Kemenag kepada Komisi VIII karena tidak mengirim ketua dan wakil ketua Panja BPIH Kemenag dalam rapat Panja BPIH di DPR.

"Rapat Panja dengan wakil Kemenag sebenarnya sudah terjadi, yang dimulai sejak jam 10.00 WIB, dan diakhiri jam 13.00 WIB. Namun kami nggak tahu setelah itu ada jumpa pers. Ini ada mispersepsi dan miskomunikasi Pak Karding," terangnya.

Saat ditanya soal ancaman mosi tidak percaya kepada Menag dan desakan agar Presiden SBY menegur Suryadharma Ali, Gafur tidak mau ikut berkomentar. "Kalau soal itu, saya tidak ikutan mas, itu wilayah politik. Saya hanya mengklarifikasi soal peristiwanya saja," terangnya.

Sebelumnya Panja Haji Komisi VIII DPR sangat kecewa dengan sikap Kementerian Agama yang mangkir dari rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komisi VIII DPR mengirim surat resmi agar Presiden SBY menegur Suryadharma Ali yang terus memperlambat penetapan BPIH 2010.

"Kami akan menyerahkan surat ke pimpinan DPR dan ke Presiden terkait kurang kooperatifnya Kemenag dalam pembahasan BPIH. Harusnya Presiden mengingatkan, masa kita rapat nungguin dia terus," tegas Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Kekecewaan Panja BPIH DPR bermula saat pihak pemerintah yakni Ketua Panja BPIH Pemerintah atau Wakil Ketua Panja BPIH Pemerintah tidak hadir dalam rapat pembahasan BPIH pagi tadi. Kedua negosiator BPIH Pemerintah tersebut berhalangan menepati janjinya di DPR karena harus menguntit Suryadharma umroh.

Bantah Tudingan ICW


Dalam kesempatan ini Gafur juga meluruskan laporan ICW soal potensi korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2010 yang dilaporkan ke KPK. Menurutnya, hitungan ICW tidak sepenuhnya benar karena memang faktanya tidak ada potensi penilepan dana jamaah.

"Soal anggaran dobel untuk petugas seperti yang dilaporkan, itu tidak dobel. Memang kita mengambilkan sebagian dari jamaah karena dana dari APBN tidak cukup. Sehingga sekian ribu dari APBN dan sekian ribu dari jamaah," terangnya.

Saat ini semua realisasi keuangan haji Kemenag selalu diaudit BPK dan dilaporkan ke publik melalui media massa. "Jadi kita terbuka, dengan kita diperiksa BPK dan melaporkan keuangan lewat media, semua bisa melihat," terangnya.

Bahkan soal temuan 48 titik perbaikan dari hasil kajian KPK juga sudah ditindaklanjuti dengan baik. Temuan itu terkait organisasi, regulasi dan SDM. "Dalam waktu dekat kami akan menyerahkan ke KPK untuk melaporkan action plan dari hasil temuan 48 titik perbaikan itu," tegasnya.

(yid/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini