KPK Tahan Bos PT Masaro Terkait Korupsi SKRT Kemenhut

KPK Tahan Bos PT Masaro Terkait Korupsi SKRT Kemenhut

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 18:20 WIB
KPK Tahan Bos PT Masaro Terkait Korupsi SKRT Kemenhut
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo Prayugo, dalam dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT). Hingga 20 hari ke depan Putranefo menjadi tahanan KPK.

"Penyidik menahan tersangka atas nama PAP yang merupakan Presdir PT Masaro. Ditahannya di ruang tahanan Mapolres Jakarta Pusat," kata Jubir KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/7/2010).

Menurut dia, penyidik KPK menemukan indikasi kuat yang membuat Putranefo patut diduga telah melakukan perbuatan pidana yang memperkaya diri sendiri dan orang lain. Yaitu dalam proyek sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan yang berlangsung pada 2006-2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama pengacaranya, Putranefo terlihat meninggalkan Gedung KPK pada sekitar pukul 17.45 WIB tanpa bersedia menjawab pertanyaan wartawan. Sebelumnya dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB.


(lh/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini