MUI Tolak Lokalisasi Judi di Pulau Terpencil

MUI Tolak Lokalisasi Judi di Pulau Terpencil

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 18:21 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap tidak setuju kalau judi dilokalisasi di pulau terpencil. Apapun alasannya, MUI menegaskan bahwa judi diharamkan.

"Tidak setuju melegalisasi yang haram. Karena judi bisa bermuka macam-macam, negatifnya lebih besar" kata Ketua MUI Amidhan saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2010).

Dia menjelaskan, beberapa puluh tahun lalu pernah ada 40 ulama Jawa Timur datang mengunjungi tempat judi Genting di Malaysia. Kemudian juga ulama DKI Jakarta berkunjung ke tempat yang sama, terkait rencana menjadikan pulau seribu sebagai tempat lokalisasi judi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya kesepakatan ulama mereka keberatan adanya lokalisasi judi," imbuhnya.

Amidhan menegaskan, biasanya lokalisasi judi itu justru menumbuhkan kejahatan yang lain. Mulai dari prostitusi, narkoba, sampai jual beli senjata.

"Kalau alasan membangun jalan itu sejak dahulu diungkapkan, tetap saja judi lebih besar mudaratnya," tutupnya.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini