"Kementerian ESDM tidak akan buru-buru tapi juga tidak akan terlambat dalam mengambil sikap. Yang jelas fokusnya kita junjung asas praduga tidak bersalah," ujar Darwin.
Darwin mengatakan itu usai rapat tentang listrik bersama Wapres Boediono di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2010).
Menurut Darwin, pihaknya menghormati proses hukumnya yang dilakukan oleh KPK. Meski demikian, pelayanan masyarakat tetap akan diutamakan.
Dalam rapat bersama Wapres, Jacobus tidak diikutsertakan. Jacobus digantikan sementara oleh staf ahli Darwin, Lulu Sumiarso.
"Anda sudah lihat tadi dalam rapat dengan Wapres, Dirjen listrik kali ini digantikan peran sementaranya oleh Pak Lulu, yang dulu pernah menjabat dirjen listrik juga," kata Darwin.
Lulu selain ikut rapat, juga ikut mendampingi Darwin dalam jumpa pers. KPK menetapkan Jacobus sebagai tersangka kasus pengadaan solar home system pada tahun 2007 dan 2008.
(nik/ndr)










































