"Bila sampai ke persidangan, kami siap membantu dan membeberkan bukti lain. Kami juga punya saksi yang kompeten. Tapi harus dijamin bila kasusnya diungkap, maka saksi dilindungi negara," ujar Ketua Divisi Polhukam Kontras, Erwin Partogi, di Kantor Tempo, Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (1/7/2010).
Menurutnya data yang Kontras miliki lebih dahsyat dibanding tulisan berjudul 'Rekening Gendut Perwira Polisi' yang dimuat oleh majalah Tempo dan membuat Mabes Polri tersinggung. Bahkan nilai uang dan modus suap yang diberitakan di Tempo dapat dikategorikan masih dalam skala kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung jaminan perlindungan bagi saksi, menurutnya merupakan hikmah dari kasus Susno Duadji. Sebagai seorang saksi kasus dugaan mafia hukum, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu dikenakan status tersangka dalam kasus pelanggaran displin sehingga LPSK kesulitan memberikan perlindungan.
"Jadi jangan sampai kejadiannya seperti Susno. Kami tantang Kapolri mengusut rekening gendut perwira polisi," tegas Erwin.
(lh/fay)











































