Gugatan Polri kepada Tempo Munculkan Lagi Kebencian Publik

Gugatan Polri kepada Tempo Munculkan Lagi Kebencian Publik

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 16:55 WIB
Gugatan Polri kepada Tempo Munculkan Lagi Kebencian Publik
Jakarta - Ancaman gugatan Mabes Polri kepada Tempo terkait cover majalah bergambar celengan babi dinilai sebagai bentuk kriminalisasi kepada pers. Tindakan Polri ini justru malah mengembalikan kebencian publik atas Polri.

"Niatan polisi untuk melaporkan Majalah Tempo menurut saya adalah upaya untuk membungkam kebebasan pers dan kriminalisasi terhadap pers. Kalau ini dilakukan, Polri justru memunculkan kembali kebencian publik terhadap korpsnya. Di pengamatan saya, di rezim SBY inilah citra Polri paling buruk," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti.

Hal itu dikatakan Ray saat bersama-sama aktivis LSM lain mengunjungi kantor redaksi Majalah Tempo, Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (1/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ray mengatakan, kebencian publik atas Polri sebelumnya muncul dalam kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau yang dikenal dengan 'cicak vs buaya'.

"Menurut saya, ini cicak-buaya jilid dua. Seharusnya polisi segera mengubah dirinya menjadi institusi yang profesional dan tidak destruktif dan antikritik terhadap media," tegas Ray

"Kalau polisi tetap mau menuntut Tempo, kita bersama elemen masyarakat akan melawat cicak-buaya jilid dua ini dan mendukung Tempo," kata dia.

(lrn/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini