"Tadi pagi kira-kira pukul 10.00 WIB, kita terima surat itu," kata Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Arif Zulkifli, usai menerima perwakilan LSM di kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (1/7/2010).
Surat itu sampai ke redaksi Majalah Tempo dengan tertanda Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang. Surat teguran itu, kata Arif, hanya berisi keberatan Mabes Polri atas cover majalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif mengakui pihaknya juga bingung menyikapi surat itu, mengingat dalam UU Pers tidak dikenal istilah 'surat teguran'. "Karena kop suratnya tulisannya 'surat teguran'. Kita juga bingung ini maksudnya apa," kata dia.
Semalam, kata Arif, pihaknya juga mendengar Mabes Polri telah mengirimkan surat ke Dewan Pers. Namun, ia tidak tahu apakah surat yang dikirimkan ke Dewan Pers adalah surat yang sama ke Tempo.
(lrn/fay)











































