PBNU: Jangan Bubarkan Ormasnya, Tapi Tindak Orang yang Berbuat Kekerasan

Usulan Pembubaran FPI

PBNU: Jangan Bubarkan Ormasnya, Tapi Tindak Orang yang Berbuat Kekerasan

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 15:39 WIB
Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak usulan Kaukus Pancasila yang menginginkan PBNU menjadi inisiator pembubaran Front Pembela Islam (FPI) melalui class action. PBNU hanya ingin pelaku tindak kekerasan di hukum sesuai aturan yang berlaku.
Β 
"Mungkin itu salah satu pilihan, itu saran yang baik, tapi kalau dibubarkan akan muncul dengan nama lain. Yang efektif tindak orang yang melakukan kekerasan," kata Rais Syuriah PBNU Masdar Farid Mas'udi saat audensi dengan Kaukus Pancasila di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (1/7/2010).

Masdar mengatakan PBNU akan mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang tepat dan efektif kepada pelaku tindak kekerasan. Hal itu diperlukan agar tidak menjadi kebiasaan.

"PBNU tidak mengajukan ormas yang bersangkutan (FPI) dibubarkan, tetapi kekerasannya yang jangan di ulangi kembali," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk membubarkan ormas dikhawatirkan bisa digunakan untuk menjadi pola pembubaran ormas lain," lanjutnya.

Sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Kaukus Pancasila mengusulkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Kaukus Pancasila mengusulkan pembubaran FPI melalui class action.

"Kami mengusulkan agar PBNU dan organ lain melakukan inisiasi class action untuk membubarkan melalui pengadilan," ujar perwakilan kaukus, Thamrin Amal Tomagola.

(mpr/anw)


Berita Terkait