"Ya kelihatannya memang akan sulit," kata Kabag Humas Imigrasi, Bambang Catur saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2010).
Hartono diketahui pergi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Juni pukul 05.00 WIB, sementara surat pencegahan baru datang dari Kejagung melalui fax pada 25 Juni pukul 14.35 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bambang tetap meyakini kalau penegak hukum bisa membawa kembali Hartono ke Indonesia. "Mungkin bisa melalui mekanisme interpol," tutupnya.
(ndr/fay)










































