"Dia pergi pada 24 Juni pukul 05.00 WIB pagi dengan tujuan Taiwan," kata Kabag Humas Imigrasi, Bambang Catur saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2010).
Hartono diketahui pergi melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Surat pencegahan bari datang dari Kejagung melalui fax pada 25 Juni pukul 14.35 WIB," tambah Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penarikan apabila ditemukan atas nama Hartono," imbuhnya.
Bagaimana dengan prosedur pencabutan paspor sepeti halnya Gayus Tambunan, apakah itu tidak dilakukan? "Pencabutan paspor itu dilakukan kalau dia membuat paspor dengan memberikan keterangan tidak benar, seperti Gayus dia mengaku swasta padahal pegawai negeri," tutupnya.
(ndr/ken)











































