Jampidsus: Yusril Belum Selesai Diperiksa, Wajar Kalau Dicegat

Jampidsus: Yusril Belum Selesai Diperiksa, Wajar Kalau Dicegat

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 13:06 WIB
Jampidsus: Yusril Belum Selesai Diperiksa, Wajar Kalau Dicegat
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra sempat dihadang saat akan meninggalkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Jampidsus M Amari menilai pencegatan itu wajar karena Yusril belum diperiksa tapi sudah pulang.

"Dirdik itu baru mau menghadap saya, tapi dia (Yusril) sudah pergi," kata Amari di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2010).

Amari mengatakan, Yusril memang dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun penyidik Kejagung sama sekali belum meminta keterangan kepada mantan Menkum HAM itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau orang dipanggil untuk diperiksa, belum selesai wajar dong. Jangan pergi dulu, apa maksudnya," kata Amari.

Namun akhirnya Yusril 'dilepaskan' setelah menelepon Amari. "Akhirnya Yusril telepon saya bahwa dia tidak siap diperiksa dan dimohon panggilan kedua," katanya.

"Kalau begitu saya enak, dia tadi pergi bukan melarikan diri," lanjut Amari.

(ken/fay)


Berita Terkait