"Saya ke sini mau melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ia melakukan tindakan ilegal dengan memberikan perintah-perintah dengan memanfaatkan jabatannya," kata Yusril.
Yusril tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2010) sekitar pukul 11.50 WIB. Yusril didampingi Ali Muchtar Ngabalin dan M Assegaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya jabatan dia habis pada tahun 2009, dan hingga sekarang belum ada masa perpanjangan. Kami tidak terima perlakuan itu," ujar Yusril.
(aan/fay)











































