Sekjen PAN Nilai Andi Nurpati Perjelas KPU Tidak Independen

Vonis DK KPU

Sekjen PAN Nilai Andi Nurpati Perjelas KPU Tidak Independen

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 12:39 WIB
Sekjen PAN Nilai Andi Nurpati Perjelas KPU Tidak Independen
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan keputusan Dewan Kehormatan KPU bahwasanya anggota KPU Andi Nurpati melanggar kode etik KPU. Dengan putusan ini, jelaslah bahwa Andi Nurpati memang bukan penyelenggara pemilu yang independen dan malah menganggu Independensi KPU.

"Keputusan Dewan Kehormatan kan sudah final dan Bu Andi Nurpati sudah jelas melanggar kode etik KPU," tegas Sekjen PAN Taufik kurniawan kepada wartawan, Kamis (1/7/2010).

Menurut Taufik, semangat pemilu di Indonesia dilakukan dengan Jurdil, Luber dan Independen. Sikap anggota KPU seperti Andi Nurpati sudah merusak dan menodai kepercayaan publik terhadap pelaksana pemilu. Prilaku Andi yang demikian ini bukan tidak mungkin akan dilakukan lagi saat menjadi pengurus PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melaksanakan pemilu yang independen, KPU harus mengatur secara independen. Kalau anggotanya terbukti melanggar kode etik tentu independensi KPU diragukan," jelas Taufik.

Taufik berharap, Dewan Kehormatan KPU memberi sanksi dan sikap tegas terhadap anggota KPU yang tidak independen. DK harus mampu menjamin independensi KPU ke depan. "Kami sepakat dengan apapun keputusan DK, hal ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini