Namun, saat mobil itu hendak melaju, 2 provost Kejagung menghalangi dengan berdiri di depan mobil mewah itu.
"Jampidsus belum bisa terima karena Yusril tidak mau diperiksa," kata salah satu provost, di halaman Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2010).
Mobil yang ditumpangi Yusril pun terpaksa berhenti. Namun mantan Menkum HAM itu tidak keluar dari dalam mobil.
(ken/fay)











































