"Hartono belum bisa hadir sekarang karena dia sedang ke luar negeri untuk urusan keluarga dan berobat. Dekat kok tempatnya, jaraknya 1,5 jam dari sini," kata kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2010).
Hotman mengatakan, kedatangannya untuk mengantarkan surat ke Kejagung meminta agar jadwal pemeriksaan kliennya ditunda hingga 1 sampai 2 minggu lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada jaminan Hartono akan hadir? "Kalau menurut keluarga, dia pasti datang ke sini. Kalau tidak, untuk apa saya datang ke sini," jawab Hotman.
Hartono diduga turut menandatangani perjanjian pungutan akses fee Sisminbakum dan mengelola sendiri uang akses fee yang masuk ke rekening PT SRD.
Hartono dan Yusril dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Keduanya telah dicekal sejak tanggal 24 Juni 2010.
(aan/gah)










































