Digugat Polri, Tempo Siap Penuhi Prosedur Hukum

Digugat Polri, Tempo Siap Penuhi Prosedur Hukum

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 09:24 WIB
Digugat Polri, Tempo Siap Penuhi Prosedur Hukum
Jakarta - Majalah Tempo mengaku belum mengetahui perihal gugatan yang dilayangkan Polri ke Bareskrim. Meskipun demikian, Tempo akan tetap menghormati dan memenuhi prosedur hukum.

"Musti clear yang dimaksud gugatan beliau itu apa. Tapi apapun itu, secara hukum, kami harus tetap menghormati dan siap untuk memenuhi prosedur hukum yang berlaku," tutur Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi kepada detikcom, Kamis (1/7/2010).

Wahyu justru mengatakan, semalam saat dirinya mengkonfirmasi langung dengan Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang, pihak Polri menyatakan hanya mengirim surat kepada Dewan Pers untuk meminta saran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap hal tersebut, Wahyu mengapresiasinya. "Kalau melalui Dewan Pers, itu sudah cara yang sangat benar, Polisi sudah berusaha menyelesaikan dengan mekanisme yang sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999," ucapnya.

Namun, Wahyu menuturkan, pihaknya selalu menjunjung tinggi langkah hukum yang ditempuh Polri.

"Kalau kami prinsipnya akan menjunjung tinggi langkah hukum yang ditempuh sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Meskipun sebenarnya saya sangat menyesalkan kalau itu ditempuh lewat jalur hukum," tutupnya.

(nvc/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini