Para mahasiswa tersebut adalah Patrick Leland (19) asal Amerika, Leon Vrielink (21) asal Belanda dan Mischa Karsen (19) asal Jerman. Polisi juga menciduk rekannya yang berkewarganegaraan Indonesia, yaitu Ari Ibrahim dan Nandin.
Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno mengatakan tersangka menggelar pesta narkoba di rumah kontrakannya di Jl Bulubuh Sari Gang 8 Nomor 27 Dalung, Kuta Utara. Para mahasiswa asing ini telah diintai polisi sejak sebulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengaku sebagai mahasiwa Stenden University yang tidak jauh dari rumah kontrakan mereka," kata Suseno.
Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan. Mereka dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara selama empat tahun.Β
(gds/ape)











































