"(gugatan) Sudah dibuat dari Divisi Binkum (pembinaan hukum)," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (30/6/2010).
Edward menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena Polri menilai Tempo sudah berlebihan memuat gambar cover yang menyindir insitusinya. Polri benar-benar tersinggung atas cover majalah Tempo yang menggambarkan seorang perwira yang membawa 3 ekor babi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah gugatan dikirim ke Bareskrim? "Iya, dengan terlapor pihak Tempo. Setelah nanti ada pemeriksaan
akan dilihat. Apakah melanggar kode etik atau tidak," jelasnya.
Menurut Edward, keputusan untuk menggugat Tempo sudah bulat. Meski Polri juga sedang mengadukan kasus ini ke Dewan Pers.
"Saya minta Dewan Pers menilai apakah yang disebut itu (penafsiran tentang celengan babi) benar. Apakah yang kami sebutkan itu betul. Ke Tempo juga saya bikin surat, bahwa kami akan membawa ini ke jalur hukum," tutur dia.
Apakah pemeriksaan itu sebaiknya menunggu hasil Dewan Pers? "Tidak harus. Kita cari saksi-saksi
lain (ahli lain selain Dewa
(ape/nvc)










































