Komisi III DPR: Langkah Terbaik Bagi Polri Adalah Koreksi Diri

Polri Vs Tempo

Komisi III DPR: Langkah Terbaik Bagi Polri Adalah Koreksi Diri

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 18:28 WIB
Jakarta - Langkah Polri yang berencana melakukan gugatan ke Tempo terkait cover Majalah Tempo edisi 'Rekening Gendut Perwira Polisi' disayangkan. Semestinya Polri tidak reaktif menghadapi kritik.

"Langkah terbaik Polri saat ini adalah mengoreksi diri secara internal untuk merespons kritik masyarakat bukan memusuhi kritik," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Dia menjelaskan, gugatan juga hanya akan membuat institusi Polri makin tersudutkan, meskipun langkah itu harus dipahami sebagai bagian dari strategi Polri untuk menjaga citra dan kehormatan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi langkah itu oleh rakyat akan dilihat sebagai bagian dari manuver
Polri untuk membungkam kebebasan pers dan hak warga menyatakan pendapat yang merupakan intsrumen penting untuk mwujudkan hak demokrasi termasuk hak kontrol rakyat," terangnya.

Selain itu, Polri dinilai tidak punya legal standing untuk menggugat warganya. Maka itu Polri tidak dapat atas nama dirinya sendiri menggugat warga yang melakukan kritik atas kinerjanya, termasuk jika ada pihak atau kelompok melakukan contempt of police.

"Yang berhak menggugat secara formal adalah negara, bukan Polri atas nama dirinya sendiri. Apakah hak warga melakukan kritik merupakan tindak pidana? KUHP memang mengenal tindak pidana kejahatan terhadap pejabat negara, tetapi hak warga melakukan kritik termasuk kontrol pers tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang diatur dalam KUHP," urainya.

Dia juga akan mengusulkan kepada presiden untuk membentuk Dewan Kehormatan Polri. "Anggota-anggotanya harus tokoh-tokoh masyarakat yang krdibel, bisa dari dalam Polri dan bisa juga dari luar," tutupnya.

(ndr/lh)


Berita Terkait