KPK Akan Panggil 10 Anggota DPRD DKI Jakarta

Dugaan Gratifikasi Kasus Mbah Priok

KPK Akan Panggil 10 Anggota DPRD DKI Jakarta

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 17:31 WIB
Jakarta - KPK memperoleh informasi ada dugaan gratifikasi pada anggota DPRD DKI Jakarta untuk meredam kasus Mbah Priok, agar tidak menjadi hak angket. KPK pun akan memanggil 10 anggota dewan untuk diklarifikasi.

"Ya, kita sudah layangkan surat panggilan pada 10 orang anggota DPRD. Pemanggilan ini untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan gratifikasi dalam persoalan Mbah Priok," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Rabu (30/6/2010).

Johan tidak merinci siapa saja nama 10 orang yang akan dipanggil. Begitu juga tanggal pemanggilan. Namun dia menjelaskan surat panggilan tersebut, sudah diterima anggota dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami kirim sejak kemarin," tambahnya.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, diduga ada upaya untuk meredam kasus Mbah Priok agar tidak menjadi hak angket DPRD. Info yang beredar, tiap anggota DPR diberi uang Rp 10 juta. Akhir kasus Mbah Priok memang tidak sampai pada hak angket, hanya sampai pada rekomendasi yang dirumuskan oleh investigasi DPRD.

(rdf/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads