"Teguran ke Tempo sepertinya sudah tadi pagi," ungkap Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
Dijealaskannya terguran tersebut merupakan langkah awal proses pengajuan gugatan hukum. Hanya sebelum sampai ke tahap itu, terlebih dahulu diadakan pertemuan antara pihak Mabes Polri dan Majalah Tempo dengan mediasi Dewan Pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya institusi Polri merasa terganggu dengan isi berita dan gambar sampul Tempo edisi 'Rekening Gendut Perwira Polisi'. Terksesan bahwa seluruh anggota Polri bermasalah padahal kasus rekening mencurigakan itu hanya menimpa beberapa orang saja.
"Padahal cuma beberapa orang saja (punya rekening mencurigakan), bukan institusi," ujarnya.
Dia mengakui Mabes Polri melayangkan teguran dan pengaduan tanpa melalui mekanisme hak jawab terlebih dahulu. Alasannya kasus ini bukan kali pertama Tempo membuat pemberitaan yang mengusik Mabes Polri.
"Itu sudah dua kali, pertama soal berita 'Kapolri Ada Main-main Di Pusaran Tambang Batu Bara'. Itu juga sudah dibuat surat tegurannya," papar Marwoto.
(lh/fay)











































