"Sebetulnya nggak usah begitu, kalau dipanjang-panjangkan nanti malah makin banyak yang ngomongin. Imej polisi jadi makin jelek," kata Amal saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/6/2010).
Menurut mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, mempersoalkan gambar sampul majalah Tempo sungguh tidak masuk akal. Jika polisi ingin mempermasalahkan, seharusnya justru pemberitaanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amal kemudian mencontohkan soal satu majalah di Jerman yang memajang gambar PM Jerman Angela Markel. "Gambar itu PM Jerman telanjang, tapi majalah itu menang karena gambar yang di cover itu bukan foto, tapi lukisan. Kalau lukisan tidak bisa dituntut," katanya.
Sebelumnya, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis mengatakan sedang menyiapkan materi gugatan baik secara pidana atau perdata kepada majalah Tempo. Pasal yang digunakan adalah pasal penghinaan dan pencemaran organisasi.
(ken/fay)










































