Dedy saat ini tengah menghadapi 124 dakwaan kejahatan pelecehan anak. Dalam persidangan di San Mateo County Superior Court, Senin, 28 Juni waktu setempat, pengacara Idris, Steve Chase menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah.
"Dia tidak punya niat cabul dan mesum," kata Chase di depan para juri yang akan memutuskan apakah Idris bersalah atas 124 dakwaan tersebut. Jika terbukti bersalah, pria tua itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut otoritas AS, pada tahun 1993, Idris kabur ke Indonesia saat penyelidikan polisi terhadap dirinya mulai gencar. Dia kemudian menulis surat berisi pengakuan atas tuduhan-tuduhan tersebut. Demikian disampaikan Wakil Jaksa Distrik Aaron Fitzgerald.
Kepada para juri, Fitzgerald mengatakan, Idris memanfaatkan posisinya yang tinggal bersama keluarga temannya dan anak-anak mereka untuk mendekati para korban.
Menurut Fitzgerald, Idris juga membujuk anak perempuan temannya itu untuk mengajak teman-temannya datang ke rumah. Pada satu kesempatan, Idris naik ke ranjang bersama salah seorang anak perempuan dan meraba-raba tubuhnya.
Dalam persidangan, Fitzgerald juga membacakan surat berisi pengakuan Idris. "Saya mengakui semua insiden itu benar adanya," kata Idris dalam surat tersebut menurut Fitzgerald seperti diberitakan media lokal, San Mateo County Times, Rabu (30/6/2010).
"Saya mohon mereka untuk memaafkan... saya cuma manusia biasa... yang melakukan kesalahan di masa lalu," imbuh Idris dalam surat tersebut.
Namun Chase menyatakan kliennya tidak meninggalkan AS karena investigasi polisi. Dikatakan Chase, Idris pulang ke Indonesia karena ibunya sedang sakit. Ibunya kemudian meninggal pada Desember 1993. Idris saat ini masih ditahan menunggu persidangan selanjutnya. (ita/fay)










































