Demikian kata Ketum DPP FPI Rizieq Shihab menanggapi kasus pengusiran Ribka dan dua anggota DPR di Banyuwangi. Pernyataan disampaikannya di Markas FPI, Jl Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/6/2010).
"Kami meminta Mabes Polri memeriksa, menangkap dan menahan Ribka karena telah sengaja dan terang-terangan menyebarkan ajaran komunis, marxisme dan leninisme," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun yang menyebarluaskan paham PKI, sesuai dengan UU dan tidak pandang bulu harus ditangkap lalu diseret ke pengadilan," desak Rizieq.
(lh/fay)











































