Ketua MK: Hendani Buronan MK, Laporkan Jika Melihat

Gugatan Cek Bodong MK

Ketua MK: Hendani Buronan MK, Laporkan Jika Melihat

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 13:08 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan, Hendani, mantan Manajer Koperasi MK yang mengeluarkan cek bodong kini menjadi buronan MK. Dia meminta kepada masyarakat yang melihat Hendani segera melapor ke pihak berwajib terdekat.

Pihak MK juga telah melaporkan Hendani ke polisi dengan delik penipuan. "Hendani kini jadi buronan MK. Laporkan kalau ada yang melihat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (30/6/2010).

Mahfud pun langsung memampang foto pria berkepala plontos ke wartawan. Dia mengaku tidak tahu menahu kasus tersebut karena belum menjabat sebagai Ketua MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masuk sini kan Agustus 2008. Sedangkan kasus ini bulan Mei 2008," tegasnya dengan suara tinggi.

Awal mula sengketa bermula ketika manajer Koperasi MK, Hendani pada 2008, mengadakan proyek tender yang diikuti oleh Tamrin Sianipar. Tamrin pada saat itu dijanjikan dengan keuntungan 10 persen. Proyek berupa pengadaan beberapa jaket, alat-alat pengecatan, perbaikan sistem parkir, perbaikan rumah dinas di Bekasi.

Di tengah perjalanan kerjasama, keluar cek bodong. "Gugatan Thamrin Sianipar yang menjadikan Ketua MK sebagai tergugat VI itu konyol. Sebab, kalau begitu, penipuan yang dilakukan di Setjen MPR harus dipertanggungjawabkan Ketua MPR. Kalau di gedung DPR harus dipertanggungjawabkan oleh Ketua DPR  ," jelas Mahfud. (asp/ndr)


Berita Terkait