Pihak MK juga telah melaporkan Hendani ke polisi dengan delik penipuan. "Hendani kini jadi buronan MK. Laporkan kalau ada yang melihat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (30/6/2010).
Mahfud pun langsung memampang foto pria berkepala plontos ke wartawan. Dia mengaku tidak tahu menahu kasus tersebut karena belum menjabat sebagai Ketua MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal mula sengketa bermula ketika manajer Koperasi MK, Hendani pada 2008, mengadakan proyek tender yang diikuti oleh Tamrin Sianipar. Tamrin pada saat itu dijanjikan dengan keuntungan 10 persen. Proyek berupa pengadaan beberapa jaket, alat-alat pengecatan, perbaikan sistem parkir, perbaikan rumah dinas di Bekasi.
Di tengah perjalanan kerjasama, keluar cek bodong. "Gugatan Thamrin Sianipar yang menjadikan Ketua MK sebagai tergugat VI itu konyol. Sebab, kalau begitu, penipuan yang dilakukan di Setjen MPR harus dipertanggungjawabkan Ketua MPR. Kalau di gedung DPR harus dipertanggungjawabkan oleh Ketua DPR ," jelas Mahfud. (asp/ndr)











































