Sidang Berlangsung Tertutup, Syekh Puji Didampingi OC Kaligis

Sidang Berlangsung Tertutup, Syekh Puji Didampingi OC Kaligis

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 11:48 WIB
 Sidang Berlangsung Tertutup, Syekh Puji Didampingi OC Kaligis
Semarang - Sidang kasus pelecehan anak dengan terdakwa Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji berlangsung tertutup. Terdakwa didampingi pengacara kawakan OC Kaligis.

Sidang dimulai pada pukul 10.40 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang, Jl Diponegoro, Ungaran, Rabu (30/6/2010). Berdasarkan catatan di papan pengumunan, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Namun belum jelas, saksi dari pihak mana dan siapa yang diajukan.

Di ruang sidang, OC Kaligis ditemani seorang pengacara lain. Sebelum sidang, ia enggan berkomentar. "No comment," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain istri, Syekh Puji juga didampingi sejumlah pengikut. Mereka hanya bisa duduk-duduk di luar ruang sidang setelahย  Hakim Hari Mulyanto memutuskan sidang digelar tertutup.

Sementara puluhan polisi berjaga di halaman PN. Pengamanan lumayan longgar.

Singkat

Sidang Syekh Puji ternyata berlangsung singkat. Ada beda pendapat mengenai saksi. Hakim memutuskan menunda persidangan.

Rencananya, pihak jaksa menghadirkan aktivis LSM Kompak, Legiyanto. Namun pengacara menolak dan mengajukan saksi korban.

"Kami mengacu ke KUHAP, tapi hakim agak berbeda. Jadi, sidangnya ditunda," kata Jaksa Suningsih usai persidangan.

Sementara, pengacara OC Kaligis enggan memberi keterangan. "Karena kasusnya asusila, saya tidak perlu berkomentar," kata pengacara kawakan ini.

Sidang kasus pelecehan anak itu berlangsung secara tertutup. Ternyata dalam waktu 15-20 menit, sidang sudah berakhir.

Syekh Puji didakwa melakukan pelecehan seksual dan ekonomi terhadap anak, yakni istri sirinya, Lutviana Ulfa. Keduanya menikah Agustus 2008 silam. Kasus ini sempat ramai karena saat itu Ulfa masih berusia 12 tahun.

(try/nwk)


Berita Terkait