Dirjen Listrik Resmi Dicekal

Dirjen Listrik Resmi Dicekal

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 11:29 WIB
Jakarta - Tersangka Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jacobus Purwono, resmi dicekal oleh Imigrasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008. Pencekalan berlaku mulai 25 Juni 2010.

"Yang bersangkutan atas permintaan KPK sudah dicekal mulai tanggal 25 Juni. Masa cekal berlaku sampai 1 tahun," kata Kabag Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Catur, kepada detikcom, Rabu (30/6/2010).

Selain Jacobus, Bambang mengatakan Imigrasi sudah mencekal pejabat pembuat komitmen, Kosasih.

"Pencekalan Kosasih satu paket dengan Jacobus. Dimintakan KPK sejak 25 Juni dan berlaku selama waktu 1 tahun," ujar dia.

Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008.

KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 119 miliar.

(aan/ndr)


Berita Terkait