Usulan DPD Sah-sah Saja, Tapi Mekanismenya Harus Jelas

Dana Aspirasi

Usulan DPD Sah-sah Saja, Tapi Mekanismenya Harus Jelas

- detikNews
Rabu, 30 Jun 2010 09:17 WIB
Usulan DPD Sah-sah Saja, Tapi Mekanismenya Harus Jelas
Jakarta - Usulan dana yang diajukan oleh Dewan Pembangunan Daerah (DPD) untuk pembangunan desa dinilai tidak terlalu bermasalah seperti dana aspirasi yang diajukan DPR. Karena sebagai lembaga yang langsung berhubungan dengan rakyat di daerah, DPD memang lebih berhak.

"Kalau saya rasa DPD memang lebih berhak terhadap usulan dana pembangunan desa, sebab DPD lembaga langsung perwakilan daerah," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Rabu (30/6/2010).

Lebih lanjut dia mengatakan, dibanding usulan DPR, apa yang diajukan DPD ini adalah hal yang sah dan wajar. Sebab jika dibandingkan usulan dana aspirasi yang diajukan oleh DPR, lebih tercium aroma kepentingan politiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, menurut Zainal tetap saja pengajuan usulan tersebut perlu diketahui mekanismenya seperti apa. Artinya, bagaimana dana sebanyak itu bisa sampai ke daerah tepat sasaran.

"Karena dana seperti ini rawan korupsi," ujar dia.

Selanjutnya, yang perlu perlu diperhatikan adalah bagimana pengawasan terhadap kucuran dana itu. "Bagaimana pengawasannya nanti, dan bagaimana pula dapat dipastikan para pejabat daerah bisa mengawasi dana tersebut. Jangan sampai dana itu nantinya jadi bancakan," jelas dia.

Hal lain yang tidak boleh luput dari perhatian, lanjut Zainal, jangan sampai pengajuan dana ini hanyalah barter politik. "Misalnya DPR silakan maju dengan dana aspirasinya dan DPD dengan dana pembangunan desanya," papar Zainal.

Dia berharap perjuangan yang dilakukan oleh anggota DPD ini adalah perjuangan bersih. Perjuangan yang benar-benar ingin mensejahterakan pambangunan di desa.

(lia/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads